Penelitian kuantitatif didasarkan pada paradikma positivisme yang bersifat logico-hypotheco-verifikatif dengan berlandaskan pada asumsi mengenai obyek empiris. Asumsi pertama bahwa obyek/fenomena dapat diklasifikasikan menurut sifat, jenis, struktur, bentuk, warna dan sebagainya. Berdasarkan asumsi ini maka peneliti dapat memfokuskan penelitiannya pada sebagian dari konteks bisnis yang berupa variable tertentu dari suatu obyek penelitian yang menjadi masalah.
Peneliti dapat melakukan penelitian pada variable bisnis, misalnya tentang proses Produksi, pemasaran, akutansi, lembaga-lembaga, keuangan, perpajakan, kepemimpinan, sikap kerja. Peneliti tidak harus meneliti terhadap seluruh variable dalam konteks bisnis, karena hal didasarkan pada asumsi bahwa setiap konteks mempunyai sifat yang dapat diklarifikasikan. Misalnya klasifikasi sifat orang berdasarkan motivasi kerjanya, berdasarkan gaya kepemimpinannya, berdasarkan kemampuannya dll.
Sebenarnya penelitian kuantitatif juga mengakui bahwa semua sifat pada diri seseorang (kepribadian, bakat, gaya kepemimpinan dll) tidak dapat dipisahkan. Tetapi pada diri seseorang akan mempunyai modus tertentu dalam sifatnya, misalnya si A, motivasi kerjanya tinggi tetapi gaya kepemimpinan, kemampuan, dan hubungan dengan orang lain kurang baik. Selain itu penelitian kuantitatif berpandangan bahwa setiap orang mempunyai kemampuan yang terbatas pada bidang-bidang tertentu saja. Mungkin seorang manajer melihat pegawai yang motivasi kerjanya rendah, baik, kemampuan rendah; tetapi seorang dokter akan melihat pegawai dari segi kesehatan fisik pegawai tersebut.
Asumsi ilmu yang kedua adalah determinisme (hubungan sebab akibat). Asumsi ini menyatakan bahwa setiap gejala ada yang menyebabkan. Perusahaan bisa bangkrut karena ada yang menyebabkan nilai rupiah bisa jatuh karena ada yang menyebabkan, orang malas kerja karena ada yang menyebabkan. Berdasarkan asumsi pertama dan kedua maka peneliti dapat memilih variable yang diteliti, dan mencari hubungan antara satu variable dengan variable yang lain. Dengan demikian judul penelitiannya dapat berbunyi hubungan X dengan Y, pengaruh X1 dan X2 terhadap Y.
Asumsi ilmu yang ketiga adalah bahwa suatu gejala tidak akan mengalami perubahan dalam waktu tertentu. Kalau gejala yang diteliti itu berubah terus maka akan sulit untuk dipelajari. Mahasiswa yang ujian tesis atau yang disertasi adalah mempertahankan data masa lampau yang mungkin saja pada waktu ujian data dari obyek yang diteliti sudah berubah. Apalagi data dari bidang social.
Berdasarkan asumsi tersebut di atas dan juga berdasarkan pada metode ilmiah yang bersifat logico-hypotheco-verifikatif, maka proses penelitian kuantitatif akan bersifat linier. Seperti telah dikemukakan dalam pengertian bahwa penelitian itu pada prinsipnya adalah untuk menjawab masalah. Masalah merupakan penyimpangan dari apa yang seharusnya dengan apa yang terjadi sesungguhnya. Penyimpangan antara aturan dengan pelaksanaan, teori dengan praktek, perencanaan dengan pelaksanaan dsb. Penelitian kuantitatif bertolak dari studi pendahuluan dari obyek yang diteliti (preminary study) untuk mendapatkan yang betul-betul masalah. Masalah tidak dapat diperoleh dari belakang meja, oleh karena itu harus digali melalaui studi pendahuluan melalui fakta-fakta empiris. Supaya peneliti dapat menggali masalah denagn baik, maka peneliti harus menguasai teori melalui berbagai referensi. Selanjutnya supaya masalah dapat dijawab maka dengan baik masalah tersebut dirumuskan secara spesifik, dan pada umumnya dibuat dalam bentuk kalimat tanya.
Untuk menjawab rumusan masalah yang sifatnya sementara (berhipotesis) maka, peneliti dapat membaca referensi teoritis yang relevan dengan masalah dan berfikir. Selain itu penemuan penelitian sebelumnya yang relevan juga dapat digunakan sebagai bahan untuk memberikan kalau jawaban terhadap rumusan masalah yang baru didasarkan pada teori dan didukung oleh penelitian yang relevan, tetapi belum ada pembuktian secara empiris (factual) maka jawaban itu disebut hipotesis.
Untuk menguji hipotesis tersebut peneliti dapat memilih metode/ strategi/ pendekatan/ desain penelitian yang sesuai. Pertimbangan ideal untuk memilih metode itu adalah tingkat ketelitian data yang dapat diperoleh dan konsisten yang dikehendaki. Sedangkan pertimbangan praktis, adalah tersedianya dana, waktu, dan kemudahan yang lain.
Setelah metode penelitian yang sesuai dipilih, maka peneliti dapat menyusun instrument penelitian. Instrumen ini digunakan sebagai alat pengumpul data yang dapat berbentuk angket/kuesioner, untuk pedoman wawancara atau observasi. Sebelum instrument digunakan untuk pengumpulan data, maka instrument penelitian harus terlebih dulu diuji validitas dan reliabilitasnya.
Pengumpulan data dilakukan pada obyek tertentu baik yang berbentuk populasi maupun sampel. Bila peneliti ingin memebuat generalisasi terhadap temuannya, maka sampel yang diambil harus representative (mewakili).
Setelah data terkumpul, maka selanjutnya dianalisis untuk menguji hipotesis yang diajukan dengan teknik statistic tertentu. Berdasarkan analisis ini apakah hipotesis yang diajukan ditolak atau diterima atau apakah penemuan itu sesuai dengan hipotesis yang diajukan atau tidak.
Kesimpulan adalah langkah terakhir dari suatu periode penelitian yang berupa jawaban terhadap rumusan masalah. Walaupun langkah penelitian kuantitatif tersebut bersifat linier tetapi tidak berarti penelitian berakhir disitu. Proses penelitian kuantitatif itu dapat juga dilakukan secara berulang-ulang seperti pada proses penelitian kualitatif, pengulangan dalam penelitian kuantitatif dilakukan dalam rangka mendapatkan konsistensi/ reliabilitas data penelitian dan membuktikan penelitian yang tealah ada.
Berdasarkan proses penelitian kuantitatif diatas maka nampak bahwa pola pikir penelitian kuantitatif, bukan hanya deduksi tetapi juga induksi baik dalam merumuskan hipotesis maupun untuk generalisasi dari hasil penelitian.
Penggunaan konsep dan teori yang relevan serta pengkajian terhadap hasil-hasil penelitian yang mendahului guna menyusun hipotesis merupakan aspek logika (logico-hypotetico), sedangkan pemilihan metode penelitian, menyususn instrument, mengumpulkan data dan analisisnya adalah merupakan aspek metodologi untuk menverifikasikan hipotesis yang diajukan.
Uraian dalam buku ini memfokuskan pada penelitian kuantitatif yang dapat digunakan dalam penelitian bidang bisnis, baik untuk kepentingan akademis, professional dan institusional. Penelitian dapat menggunakan metode survey, ex-post facto, eksperimen, policy dan penelitian tindakan (action research).





