Program PROSPEK
Program Sertifikasi Pengembangan Eksekutif – Pascasarjana STIAMI

 

Jenis Program dan Pelatihan
  1. Kerjasama pendirian kampus-kampus di wilayah Jabodetabek + Purwakarta, Subang, Bandung, Cianjur, Cirebon, Serang, Pandeglang.
  2. Perkuliahan atau Pelatihan berbasis E-Learning.
  3. Program Pelatihan Orientasi M.Si dan program sertifikasi pengembangan eksekutif.

 

Deskripsi
 

Pelatihan Orientasi M.Si merupakan pelatihan yang diselenggarakan bagi mereka yang selain membutuhkan sertifikat keahlian tertentu, juga membutuhkan gelar Pascasarjana M.Si (dalam hal ini, kurikulum pelatihan diambil dari kurikulum pascasarjana STIAMI dengan berbagai kekhususannya).

Program sertifikasi pengembangan eksekutif merupakan program pelatihan bersertifikat untuk para eksekutif, yaitu SDM yang menempati posisi top, middle dan lower manajemen organisasi swasta atau pemerintah yang memiliki kewenangan menggerakkan potensi sumber daya organisasi kearah tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu diperlukan kemampuan mempengaruhi, mengorganisasi, berkomunikasi dan memotivasi orang lain untuk melakukan suatu kegiatan secara efisien dan efektif.
Program sertifikasi pengembangan eksekutif bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengalaman dan keahlian para eksekutif di lingkungan pemerintahan dan atau swasta sehingga mendapat pengakuan secara nasional maupun internasional.

Program tersebut diselenggarakan dalam dua model, yaitu konvensional (reguler/eksekutif) dan pelatihan jarak jauh berbasis e-training/learning, yaitu metode atau pola pembelajaran atau pelatihan dengan menggunakan jaringan komputer (LAN, WAN atau Internet).

 

 

VISI
Menjadi lembaga konsultan, pelatihan dan penelitian terpercaya di Indonesia.
MISI
Membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia
melalui penyelenggaraan konsultasi, pelatihan dan penelitian
yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

 

Program yang dikembangkan
1. Program Orientasi Pascasarjana (Gelar M.Si)
2. Program Pengembangan Eksekutif (bersertifikat Top, Middle, Lower Managers)
 
1. Pengambilan Keputusan/Kebijakan Publik   29. Manajemen Perpajakan (Brevet A, B, C)
2. Manajemen Strategik   30. Manajemen Sengketa Pajak
3. Manajemen Pelayanan   31. Manajemen Peradilan
4. Manajemen Pemasaran   32. Manajemen Pendidikan
5. Manajemen Sumber Daya Manusia   33. Manajemen Perbengkelan
6. Manajemen Operasi   34. Akta IV dan Akta V (Guru/Dosen)
7. Manajemen Sekretaris   35. Manajemen Farmasi
8. Manajemen Keuangan   36. Manajemen Protokoler
9. Manajemen Umum dan Keterampilan Khusus   37. Manajemen Perkapalan
10. Manajemen Logistik dan Material   38. Manajemen Kepabeanan/Eksport – Import
11. Manajemen Ritel   39. Manajemen UKM dan Koperasi
12. Manajemen Apraisal Asset   40. Manajemen Merger dan Akuisisi Bisnis
13. Manajemen Kearsipan   41. Manajemen Resiko
14. Manajemen Perpustakaan   42. Manajemen Pasar Modal
15. Manajemen Penelitian/Metode
Penelitian
  43. Manajemen Aktuaria
16. Manajemen Artis/Entertainment/Infotainment   44. Manajemen Bisnis Syariah
17. Manajemen Public Relation   45. Manajemen Advokasi
18. Manajemen Supervisi   46. Manajemen Tata Kota dan Daerah
19. Manajemen Perhotelan/Hunian/Apartemen (Properti)   47. Manajemen Anggaran Pusat dan Daerah
20. Manajemen Transportasi (Darat, Laut, Udara)   48. Manajemen Industri Pariwisata
21. Manajemen Rumah Sakit   49. Manajemen Investasi
22. Manajemen Zakat dan Wakaf   50. Manajemen Keuangan Keluarga
23. Manajemen LSM, yayasan dan Parpol   51. Manajemen Pelayanan Haji dan Umroh
24. Manajemen Pribadi/Manajemen Qolbu   52. Manajemen Travel dan Ticketing
25. Manajemen Radio dan Televisi   53. Manajemen Perkantoran
26. Manajemen Percetakan/Penerbitan   54. Manajemen Pengolahan Limbah
27. Manajemen Proyek   55. Manajemen Telematika
28. Manajemen Industri   56. Manajemen Advertising

 

Metode Penyelenggaraan
 

 
1. Reguler
2. Program e-Learning/Online Learning/Virtual Learning
3. Program Khusus
4. Program In House
 
      

 

Metode Pelatihan
 

 
1. Presentasi
2. Diskusi
3. Problem Solving
4. Observasi / Survey
 
      

 

KHUSUS: Kerangka Kerja E-Learning
  1. Persiapan
    Studi banding ke: Binus, UBL, UNJ, STIE Supra, STIE LLPI, Identifikasi dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur : Jaringan, PC Plus headset.
    Persiapan agen perubahan, regulasi dan sosialisasi

  2. Training Need Assesment
    Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan mengembangkan SDM: Modul yang diperlukan, jumlah jam pelatihan, kebutuhan in house training, publishtraining dan pelatihan jarak jauh dengan e-learning.

  3. Desain Modul e-Learning
    Merancang modul e-learning dengan mempertimbangkan tujuan instructional, efektifitas, knowledge gain, kualitas audio visual dan konten.

  4. Penyediaan Modul:
    1. Produksi internal
    2. Outsourcing
    3. Katalog Modul
  5. Evaluasi

    Evaluasi knowledge gain yang didapatkan penggunaan secara online dan offline.

    Evaluasi cost efectiveness, keterbaruan modul/konten dan keandalan sistem.

 

Lama Pelatihan Biaya
  

Kurikulum Program Pascasarjana
14 session @ 100 menit, selama satu tahun Rp. 15-20 Jt (sampai selesai)
Materi Pengembangan Eksekutif
12 session @ 100 menit, selama tiga bulan Rp. 6 – 12 Jt (sampai selesai)
Khusus untuk Distance Learning ditambah biaya khusus

   

 

Waktu/Hari & Jam Pelatihan
 

 
Senin – Jumat (Pagi – Sore)
Senin – Jumat (Sore – Malam)
Sabtu dan atau Minggu (Pagi – Siang)
 
      

 

Target Pasar
  1. Mahasiswa yang dikelola oleh unit kelas di daerah
  2. Mahasiswa yang sibuk bekerja/tidak bisa meninggalkan kantor
Dosen/Promotor/Instruktur
  1. Dosen-Dosen Pascasarjana
  2. Kalangan praktisi/profesional (Birokrat/Teknokrat/Eksekutif/Pengusaha)

 

Informasi Pendaftaran
 

 
CUSTOMER SERVICE :
Telp: 021 – 422 8 69 (Hotline)
Fax: 021 – 424 74 39
Website: www.pascasarjana-stiami.ac.id
 
      

 

Informasi Pembayaran & Ketentuan
  1. Tempat Pembayaran :


  2. Sekretariat PROSPEK PASCASARJANA STIAMI
    Hari & Jam:
    Senin – Jumat, Pukul 08.00 – 16.00 WIB
     

  3. Transfer Bank

    Bank Syariah Mandiri Cabang Pondok Indah
    No. Rek. 099. 000.8989. a/n. Pascasarjana STIAMI.
    Bukti transfer diserahkan ke Sekretariat atau fax ke: 021-424 7439
     
  4. Ketentuan Denda Pembatalan:
    Bila pembatalan dilakukan setelah calon peserta mendapatkan dan menyatakan konfirmasinya, maka dikenakan ketentuan sbb.:
    • Denda Rp. 100.000,- bila pembatalan dilakukan pada hari Jumat terakhir sebelum tanggal penyelenggaraan
    • Denda 50% bila pembatalan dilakukan pada hari pertama penyelenggaraan
    • Setelah masuk kelas dan/tidak masuk hari ke-2 dan seterusnya, biaya program sertifikasi pengembangan eksekutif tidak dapat dikembalikan.

Demikian, Semoga sukses.

Jakarta, 20 Desember 2006

Direktur Program Sertifikasi Pengembangan Eksekutif (PROSPEK)

Hasim A. Abdullah